Yah KPK merupakan sebuah wadah, sebuah lembaga, yang tugas dan gunanya adalah untuk
menangani kasus permasalahan korupsi, atau penyelewengan dana negara yang di pergunakan untuk tujuan
tertentu/ pribadi, bukan untuk kesejahteraan negara.
Mata tangan dan mulut
kita terkadang berbicara mengenai permasalahan korupsi di negri ini, yang tiada
habisnya, Semakin lama semakin membanyak yang korupsi. Haha.. yah, bisa kita
bilang semakin merajalela saja kasus korupsi terjadi di indonesia . Melihat
kejadian ini semua rakyat mulai bisu ,mulai
buta dengan kehidupanya, yang seharusnya mereka bisa merasakan apa yang berhak
mereka peroleh sebagai seorang warga
negara, atas hak-kak tertentu dan kelayakan hidup, tetapi mereka malah hanya
bisa terdiam dan tak terpedaya melihat pejabat
tinggi negara mereka melakukan korupsi, pemerintah yang sangat korup
besar kemungkinan menyebabkan jatuhnya negara ini.
Kita sangat sadar akan
bahaya korupsi yang terjadi di negri ini, dampak terbesar dan terburuk akan
kita peroleh. Untuk itu, untuk mengatasi kegeraman ini, perlu beberapa upaya
besar yang harus di lakukan. Salah satu upaya yang harus di lakukan, sebagai
seorang ketua KPK Tentunya saya akan
membuat beberapa kebijakan dan sistem yang akan saya ajukan kepada presiden/pemerintah
untuk bagaimana mengatasi, menjerakan para pelaku kejahatan korupsi ini dengan cara.
Memberikan sangsi tegas
atau hukuman berupa potong kepala, kepada para tindak pidana korupsi di negri
ini. Agar semua tahu, semua rakyat mengerti paham akan tindak korupsi betapa
bahayanya jika di lakukan. Sanksi ini sangat tepat di lakukan sebab, para
pelaku tindak korupsi harus di bumi hanguskan dari bumi ini, maka secara
otomatis besar akan kesadaran yang timbul bagi pejabat tinggi negara untuk
tidak melakukan kejahatan korupsi. Inilah yang mungkin menjadi alternatif
penanganan kasus tindak kejahatan korupsi, jika cita-cita negri ini adalah
memberantas korupsi, maka korupsi harus benar-benar harus di beranta dari negri
ini.
Sekali lagi upaya ini
harus di lakukan oleh KPK dan PEMERINTAH agar kebijakan ini terlaksana dan
segera di jalankan, agar satu atau dua tahun kedepan kita dapat menghijaukan
kembali negri kita ini dari keterpurukan dan kehancuran. Dengan tetap mengawasi
dan membidik tindak kejahatan korupsi yang terus berkeliaran.