Pengunjung Blog Ini

Jumat, 02 November 2012

Andai Saya Ketua KPK, Penanganan Korupsi Potongan Kepala jadi pilihan



Yah KPK merupakan sebuah wadah, sebuah lembaga, yang tugas dan gunanya adalah untuk menangani kasus permasalahan korupsi, atau penyelewengan dana  negara yang di pergunakan untuk tujuan tertentu/ pribadi, bukan untuk kesejahteraan negara.

Mata tangan dan mulut kita terkadang berbicara mengenai permasalahan korupsi di negri ini, yang tiada habisnya, Semakin lama semakin membanyak yang korupsi. Haha.. yah, bisa kita bilang semakin merajalela saja kasus korupsi terjadi di indonesia . Melihat kejadian ini  semua rakyat mulai bisu ,mulai buta dengan kehidupanya, yang seharusnya mereka bisa merasakan apa yang berhak mereka peroleh sebagai seorang  warga negara, atas hak-kak tertentu dan kelayakan hidup, tetapi mereka malah hanya bisa terdiam dan tak terpedaya melihat pejabat  tinggi negara mereka melakukan korupsi, pemerintah yang sangat korup besar kemungkinan menyebabkan jatuhnya negara ini.

Kita sangat sadar akan bahaya korupsi yang terjadi di negri ini, dampak terbesar dan terburuk akan kita peroleh. Untuk itu, untuk mengatasi kegeraman ini, perlu beberapa upaya besar yang harus di lakukan. Salah satu upaya yang harus di lakukan, sebagai seorang  ketua KPK  Tentunya saya akan membuat beberapa kebijakan dan sistem yang akan saya ajukan kepada presiden/pemerintah untuk bagaimana mengatasi, menjerakan para pelaku kejahatan korupsi  ini dengan cara.

Memberikan sangsi tegas atau hukuman berupa potong kepala, kepada para tindak pidana korupsi di negri ini. Agar semua tahu, semua rakyat mengerti paham akan tindak korupsi betapa bahayanya jika di lakukan. Sanksi ini sangat tepat di lakukan sebab, para pelaku tindak korupsi harus di bumi hanguskan dari bumi ini, maka secara otomatis besar akan kesadaran yang timbul bagi pejabat tinggi negara untuk tidak melakukan kejahatan korupsi. Inilah yang mungkin menjadi alternatif penanganan kasus tindak kejahatan korupsi, jika cita-cita negri ini adalah memberantas korupsi, maka korupsi harus benar-benar harus di beranta dari negri ini.

Sekali lagi upaya ini harus di lakukan oleh KPK dan PEMERINTAH agar kebijakan ini terlaksana dan segera di jalankan, agar satu atau dua tahun kedepan kita dapat menghijaukan kembali negri kita ini dari keterpurukan dan kehancuran. Dengan tetap mengawasi dan membidik tindak kejahatan korupsi yang terus berkeliaran.


2 komentar:

  1. matapz...
    tapi perlu di kasih data dan fakta dalam tulisannya, agar lebih ilmiah bukan hanya wacana subjektif. ;)

    selamat menulis

    BalasHapus
  2. Ok, Perlu pengembangan lebih baik lagi kedepanya yah.. sip, coba untuk di perbaiki.

    BalasHapus